Program Studi Hukum Program Magister Hukum Universitas Bengkulu mengadakan kegiatan Seminar Nasional dengan tema ”Memahami Pancasila Sebagai Cita Hukum Indonesia”.
Kegiatan Seminar Nasional ini merupakan agenda tahunan Magister Hukum, Seminar Nasional ini diadakan di ruang Internasional Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Selasa (19/11/2024.

Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) pembicara yang akan berbagi gagasan tema terkait tema dari seminar ini. Pertama Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum merupakan guru besar di Universitas Bina Nusantara (BINUS), dalam diskusinya ia menyampaikan Memahi Pancasila sebagai Cita Hukum Indonesia. Pembicara kedua Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H merupan guru besar Fakultas Hukum universitas Bengkulu, dalam diskusinya menyampaikan gagasan hukum pancasila.

Kegiatan seminar nasional ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum.,
Dalam sambutannya Dr. M. Yamani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wadah yang baik karena langsung mengundang Prof. Shidarta dan Prof. Herlambang sehingga dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari kedua pemateri seminar nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh David Aprizon Putra, SH., M.H. Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Curup, selaku moderator, kegiatan ini diikuti lebih kurang 100 peserta.
Dengan diadakannya Seminar Nasional bertema “Memahami Pancasila sebagai Cita Hukum Indonesia”, para peserta diharapkan dapat semakin memahami peran Pancasila sebagai dasar dan arah dalam pembentukan hukum nasional. Melalui forum ilmiah ini, nilai-nilai Pancasila ditegaskan kembali sebagai landasan filosofis dan ideologis dalam sistem hukum Indonesia. Semoga hasil seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan nilai luhur bangsa.





