Agar visi, misi, tujuan, dan sasaran tersebut tercapai, maka secara kelembagaan beberapa kebijakan yang strategis dalam upaya pengembangan Program Studi Magister Hukum yaitu:
- Melakukan evaluasi proses bejar mengajar yang dilakukan di dalam rapat kordinasi pada setiap akhir semester.
- Mengalokasikan beban kerja dan kepakaran untuk membantu pencapaian suasana akademik yang sehat dan memberikan kesempatan pengembangan kepakaran;
- Mengendalikan mutu dan kinerja dosen melalui pemberian balikan (feedback) yang dirumuskan berdasar pada hasil evaluasi berkaitan dengan isi materi matakuliah dan kualitas pengajaran;
- Meningkatkan daya serap program studi melalui peningkatan daya tampung, sehingga perbaikan fasilitas, proses pendidikan dan pendayagunaan potensi dapat dilaksanakan;
- Meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak luar yang terkait untuk memajukan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu hukum;
- Adanya penguasaan terhadap teknologi informasi bagi lulusan;
- Adanya peningktan selektifitas perekrutan mahasiswa baru dengan mengupayakan skor minimal TOEFL dari 400 menjadi 450 dan TPA dari 350 menjadi 400;
- Adanya umpan balik dan peran lulusan dalam mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan;
- Lulusan mendapatkan pengalam internasional dengan melakukan seminar internasional atau penelurusuran literatur pada jurnal asing
- Adanya syarat kelulusan toefl bagi lulusan
- Peningkatan kemampuan karyawan dalam melakukan pelayan akademik
- Adanya fasilitas proses belajar mengajar dan perpustakaan dengan koleksi buku, jurnal, majalah dan pustaka lainnya yang juamlah dan kualitas nya semakin bertambah baik.
- Adanya syarat menulis artikel dalam bahasa asing untuk dipublikasikan dalam Jurnal ilmiah.



