Tujuan

  • TUJUAN:
  1. Menghasilkan ahli hukum yang profesional, berbudi luhur, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, kreatif, inovatif, memiliki kepekaan sosial, berkemampuan melakukan komunikasi dengan baik dan memiliki jiwa kewirausahaan;
  2. Menghasilkan ahli hukum yang memiliki capaian pembelajaran optimal dan mampu bersaing secara nasional dan internasional melalui optimalisasi proses belajar mengajar yang berkualitas (transfer of knowledge), produktif, efektif dan efisien serta berbudaya akademik tinggi;
  3. Menghasilkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang hukum yang berkualitas berbasis pada nilai-nilai budaya lokal (daerah) dan nasional serta berkontribusi pada pembangunan hukum dan penegakan hukum yang beradab dan berkeadilan di Indonesia;
  4. Menghasilkan luaran penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang hukum berupa pendapat hukum (legal opinion/legal writing/legalmemorandum), publikasi ilmiah pada tingkat nasional dan internasional, serta Hak Kekayaan Intelektual;
  5. Melaksanakan tata kelola fakultas hukum (good faculty governance) yang lebih baik, unggul, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat;
  6. Terjalin kerja sama produktif dan berkelanjutan dengan lembaga pemerintah dan swasta di daerah, nasional, dan internasional.

VIDEO PROFIL

BERITA TERBARU