
Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Lab Mourt Court, Rektor Unib Ibu Dr. Retno Agustini Ekaputri, S.E.,M.Sc., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Bp Prof.Dr. Irfan Gustian, Si.,M.Si, Kepala UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional (KSLI) Unib Ibu Ade Sri Wahyuni, S.T.,M.Eng.,Ph.D, dan Dekan Fakultas Hukum UNIB Dr. M. Yamani, S.H.,M.Hum.,CIQaR, menandatangani (Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Bengkulu dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pihak mitra UKM diwakili Assc.Prof. Dr. Rasyikah MD Khalik, Dh.D., Wakil Dekan Bidang Akademik FUU UKM.

Pascapenandatangan MoU antar kedua universitas, ditindaklanjuti dengan Implementation Arrangement (IA) antara FUU UKM dan FH UNIB, untuk beberapa kegiatan yang terlaksana, diantaranya, pertama, “Studium Generale “Introduction Legal Philosophy in Environmental Law Perspective” dengan narasumber Assc.Prof. Dr. Rasyikah MD.Khalid, Dosen FUU UKM Malaysia. Kedua, pengabdian kepada masyarakat kolaborasi internasional dengan tema “Perlindungan Lingkunggan Laut Untuk Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Pesisir Bengkulu Tengah”, dengan ketua pelaksana Dr. Ea Septaria, S.H.,M.H; dan anggota tim terdiri atas Prof. Dr.Iskandar, S.H.,M.Hum; Dr.M.Yamani,S.H.,M.Hum.,CIQaR; Assc.Prof. Dr. Rasyikah MD.Khalid, dan Dr. Nursulistyo B.Anarinni, S.H..,M.Hum.,CIQaR. Kegiatan pengabbdian kolaborasi internasional tersebut diikuti pula oleh Mahasiswa FH Unib semester VIII terdiri atas Josri Suseno., Rashika Nabila Hamid., M.Risqy Iqbal Nugraha., Nurul Adzkia., dan Mutiara Maharani.






